Tarif Parkir di Kota Malang Naik Pekan Depan
foto:tribunnews |
Jika sebelumnya tarif parkir motor 700 rupiah, maka untuk pekan depan naik menjadi 2000 rupiah. Untuk tarif mobil yang sebelumnya 1500 menjadi 3000.
Perubhan tarif parkir ini berdasarkan peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang retribusi jasa umum yang diundangkan sejak pekan lalu.
Kapala Dinas Perhubungan kota Malang Handy Priyanto mengatakan, sebenarnya pihaknya siap menaikkan tarif pekan ini. Hanya saja implementasinya terhambat masalah pencetakan karcis.
"Kami usahakan kalau tidak senin (23/11) atau selasa (24/11). Tapi itu juga harus menunggu kepastian kapan karcis selesai di cetak. Untuk mensosialisasikan hal ini, beberapa baliho besar sudah di pasang di titik-titik padat di kota Malang.
Saat ini DisHub sedang mencari lokasi baliho kosong. Ribuan brosur juga sudah disiapkan. Rancananya, sosialisasi akan digelar beberapa hari sebelum pemberlakuan tarif parkir baru.
"Yang jelas kalau semisal hari ini juru parkir sudah menerima karcis baru, besoknya tarif parkir baru akan diberlakukan," tambah Handy.
sumber
SALAM SATU JIWA